Menjual ataupun membeli rumah bukanlah urusan yang mudah. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, agar tak menyesal di kemudian hari. Nah, agar memudahkan para pemilik dan calon pembeli properti, maka hal yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan jasa agen properti. Ketika memutuskan untuk menjual aset properti yang Anda miliki, seperti rumah, unit apartemen dan tanah, umumnya dibutuhkan waktu untuk menemukan ‘jodoh’ pembelinya yang tidak sebentar. Karena produk properti bukanlah barang yang murah dan bisa dijual secara instan. Kini Anda dapat menjual aset properti sendiri dengan cara beriklan di media online, koran, atau bahkan dari informasi kepada relasi. Akan tetapi, ada ada kalanya menggunakan jasa agen properti adalah cara yang tepat menjual aset hunian Anda. Berikut ini beberapa alasan mengapa Anda harus memakai jasa agen properti:
Nilai plus menggunakan jasa agen properti adalah Anda tak perlu repot-repot mencarinya karena agen properti akan membantu menemukan rumahnya dengan harga dan lokasi yang cocok dengan keinginan Anda. Begitu pula ketika akan menjual rumah, Anda tak perlu repot-repot mencari pembeli dan memasarkannya, sebab agen properti yang akan melakukan semuanya untuk Anda. Anda cukup membayar fee sesuai kesepakatan awal (biasanya berkisar 2% – 3%) setelah rumahnya laku terjual.
Jika nilai transaksi sudah disepakati bersama antara pihak penjual dan pembeli, maka langkah selanjutnya adalah mengurus segala surat-surat yang terkait dengan rumah tersebut, mulai surat kepemilikan tanah, surat pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya. Ketika melakukan penggantian nama dan proses penandatanganan akta jual beli rumah, Anda harus mengurusnya di notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) agar memiliki kekuatan hukum. Nah, untuk proses pengurusan surat-suratnya juga akan dibantu oleh agen properti.
Seiring dengan banyaknya pengalaman yang dimiliki, broker atau agen properti punya jaringan yang luas. Mereka dapat dengan mudah menghubungi orang-orang yang ada di jaringannya untuk mempercepat proses penjualan. Selain itu, agen properti pada umumnya punya strategi jitu dalam memasarkan rumah maupun unit apartemen. Kadang kala, banyak calon pembeli yang hanya menitipkan kriteria rumah yang mereka cari kepada agen properti. Jika rumah Anda ternyata sesuai dengan permintaan calon pembeli, broker akan langsung menghubungi orang tersebut.
Bagi Anda pemilik aset properti yang tidak mau privasinya terlalu terganggu, dengan menggunakan jasa agen properti, maka tidak perlu menyebar data pribadi dan berhubungan langsung dengan calon pembeli. Cukup melalui perantara agen properti saja yang akan membantu selama proses penjualan rumah ataupun unit apartemen. Dengan begitu, waktu Anda tidak akan banyak terbuang dan privasi Anda terjaga.
Walaupun Anda dapat menjual aset properti sendiri dengan cara beriklan di media online, akan tetapi menggunakan jasa agen properti adalah cara yang tepat menjual aset properti yang Anda miliki. Tersedia ratusan ribu listing agen properti terpercaya hanya di https://onlist.id/, segera temukan hunian impian Anda dengan fitur Find Agent!
Dapatkan Saran Properti dari Komunitas