Tanah adalah salah satu aset properti yang paling diminati karena tanah mempunyai beragam kegunaan. Bahkan bisa disewakan secara ‘kosongan’ saja. Selain itu, biaya perawatannya pun rendah jika dibandingkan dengan properti lain. Itulah mengapa banyak orang berminat untuk menjadikannya sebagai aset investasi, ditambah harganya pun terus mengalami kenaikan setiap waktu.
Namun, tidak sedikit kasus mengenai kepemilikan tanah salah satunya adalah perebutan tanah serta pencaplokan tanah. Tidak hanya penting bagi para investor, menghitung luas tanah juga tergolong penting bagi anda yang akan membangun rumah. Bayangkan jika luas tanah tersebut tidak diukur secara akurat. Ini bisa berisiko terjadinya sengketa tanah dan berpengaruh dalam menentukan harga jual objek tersebut. Oleh karenanya, penting untuk Anda ketahui bagaimana cara menghitung luas tanah secara tepat agar bisa terhindar dari kejadian atau kasus demikian.
Menghitung luas tanah harus dilakukan secara benar dan tepat. Bagi sebagian orang, menghitung luas tanah mungkin tidak begitu sulit. Adapun, cara menghitung luas tanah ini perlu dilakukan secara akurat karena memengaruhi harga jual objek serta dapat meminimalisir risiko sengketa tanah. Jika anda salah dalam melakukan perhitungan, anda bisa mengalami kerugian. Lantas, bagaimana cara menghitung luas tanah yang baik dan benar? Cara menghitung luas tanah bisa dilakukan dengan mudah dan akurat melalui beberapa metode. Yuk, ikuti setiap langkahnya di bawah ini!
Hal pertama yang harus anda diperhatikan ketika mengukur tanah secara manual menggunakan rumus adalah memeriksa bentuk dan kontur tanah maupun lahan yang akan dihitung. Sesuai rumus bidang dalam matematika, perbedaan bentuk bidang lahan maka juga berbeda cara menghitungnya. Sebagai contoh, apabila bentuk tanah adalah persegi panjang maka rumus yang dipakai cukup sederhana yaitu panjang kali lebar.
Nah, dengan cara ini, artinya tanah yang anda miliki sudah diukur sebelumnya. Jadi anda tidak perlu lagi meminta bantuan ahli topografi untuk mengukur luas tanah. Di dalam sertifikat tanah, ada informasi yang bernama Gambar Situasi dari sebidang tanah. Informasi ini terdapat di halaman 6 pada lembar sertifikat tanah.
Tiap sertifikat memiliki gambar situasi berbeda-beda, sesuai dengan bentuk tanah yang anda miliki. Cara mengukur luas tanah menggunakan sertifikat, anda dapat menggunakan alat bantu ukur penggaris. Setiap sertifikat memiliki skala yang berbeda-beda. Pertama-tama, perhatikan dahulu angka pada skala tersebut.
Contoh:
Tanah milik anda berbentuk persegi panjang, memiliki denah dengan ukuran panjang 5 cm dan lebar 3 cm. Skala pada denah tersebut adalah 1 : 500.
Panjang sebenarnya: Jarak panjang pada sertifikat : skala
Panjang sebenarnya: 5 cm : 1/500 = 2500 cm = 25 meter.
Lebar sebenarnya: Jarak lebar pada peta (denah) : Skala
Lebar sebenarnya: 3 cm : 1/500 = 1.500 cm = 15 m
Luas tanah: Panjang sebenarnya x lebar sebenarnya
Luas tanah: 25 meter x 15 meter = 375 m2
Namun pada kenyataannya bentuk tanah tidak selalu berupa persegi atau persegi panjang. Terkadang juga ada tanah dengan bentuk tidak beraturan, trapesium ataupun segitiga. Cara menghitung luas tanah yang asimetris tersebut dapat anda mulai dengan membagi setiap sudutnya menjadi beberapa bagian berbentuk segitiga. Dengan begitu, luas dari masing-masing segitiga tersebut dapat diketahui menggunakan rumus yang telah dibahas sebelumnya. Jika sudah mendapatkan hasil dari semua bagian segitiga, cukup tambahkan saja luas dari masing-masing segitiga tersebut. Jadi, hasil akhirnya itulah yang akan menjadi luas tanah keseluruhan.
Rumus:
s = (a+b+c) : 2
L = √[s x (s-a) x (s-b) x (s-c)]
Keterangan:
s = setengah keliling segitiga
a b c = panjang sisi-sisi segitiga
L = luas segitiga
Contoh:
Jika menghitungnya secara manual, tinggal masukkan angka-angka di atas ke dalam rumus.
Seperti ini contoh perhitungan luas segitiga 1:
s = (3+5+5,9560) : 2= 6,9780
L = √[6,9780 x (6,9780-3) x (6,9780-5) x (6,9780-5,9560)] = 7,4909 m²
Begitu seterusnya hingga luas seluruh segitiga sudah diketahui.
Sebagai contoh, terdapat empat segitiga dan luas seluruh segitiga adalah berikut:
Luas total = 7,4909 + 27,5465 + 26,8069 + 24,3133 = 86,16 m2
Dapatkan Saran Properti dari Komunitas