Memiliki rumah idaman tentu merupakan impian semua orang, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, tidak semua orang dapat mewujudkan impian tersebut dengan melakukan pembelian secara tunai. Apalagi di daerah perkotaan, di mana harga properti sangat mahal. KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi salah satu solusi bagi mereka yang ingin membeli rumah dengan cara kredit. Produk keuangan ini disediakan oleh lembaga keuangan maupun perbankan dengan beragam ketentuan.
Hanya saja, anda perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengajukan KPR ke bank. Pasalnya, tiap bank menetapkan suku bunga yang berbeda untuk para nasabah yang mengajukan KPR. Maka itu sebelum mengajukan KPR, ada baiknya anda mencari tahu jumlah suku bunga yang diberikan bank. Khususnya bank dengan suku bunga rendah agar memudahkan anda membayar angsuran rumah nantinya. Berikut besaran suku bunga dasar KPR sejumlah bank.
Pengertian KPR
Kredit pemilikan rumah atau disingkat menjadi KPR adalah salah satu cara mencicil rumah dengan jangka waktu tertentu dan bunga tertentu. Cara ini bisa jadi jalan keluar bagi Anda yang ingin membeli rumah, namun hanya memiliki modal yang sedikit. Sistem ini diawali dengan pengajuan KPR dan memberikan uang muka yang telah disepakati. Kemudian, Anda perlu mengangsur sisanya dalam periode waktu tertentu.
Jika anda sedang mempunyai rencana untuk memiliki rumah saat ini, tidak ada salahnya untuk mencoba mengajukan KPR kepada bank atau perusahaan yang menyediakan layanan kredit rumah atau pendanaan rumah (housing financing). Dalam hal ini, setiap lembaga memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing karena KPR adalah hal yang dapat diatur serta disesuaikan dengan kebutuhan penyedia layanan.
Jenis - Jenis Bunga KPR
Hampir semua bank selaku pemberi kredit pemilikan rumah menawarkan produk KPR-nya dengan tambahan suku bunga KPR yang rendah. Bahkan untuk menarik banyak nasabah, terjadi perang atau persaingan suku bunga KPR antar bank. Penting bagi Anda selaku calon pengguna jasa KPR untuk mengetahui jenis suku bunga KPR
- Suku Bunga Flat
Suku bunga flat adalah perhitungan bunga yang paling sering digunakan oleh beberapa produk pinjaman. Untuk suku bunga flat, tingkat suku bunganya ditentukan oleh pokok utang di awal. Suku bunga ini memungkinkan jumlah cicilan untuk selalu tetap selama masa pinjaman. Sehingga anda tidak perlu memikirkan jumlah cicilan yang naik turun setiap bulan. Jenis suku bunga ini sangat cocok jika Anda tidak ingin mengambil risiko dan punya penghasilan tetap.
Sebagai contoh, anda meminjam uang sebesar Rp150.000.000 dengan jangka waktu kredit 12 bulan dan dikenai bunga sebesar 10% per tahun.
Cicilan pokok : Rp150.000.000 : 12 bulan = Rp12.500.000/bulan.
Perhitungan Bunga : (pokok pinjaman x bunga) : waktu kredit.
: (Rp150.000.000 x 10%) : 12 bulan = Rp1.250.000.
Angsuran Per Bulan : Rp12.500.000 + Rp1.250.000 = Rp13.750.000.
Dengan begitu, anda harus membayar angsuran sebesar Rp13.750.000 per bulan sampai pinjaman tersebut lunas.
- Suku Bunga Efektif
Berbeda dengan metode bunga flat yang perhitungannya didasarkan kepada total pokok pinjaman, bunga efektif dihitung berdasarkan sisa pinjaman. Artinya, bunga pinjaman yang kita bayar kepada bank tiap bulan akan terus turun seiring dengan berjalannya waktu. Dengan begitu, jumlah angsuran atau cicilan tiap bulan pun akan berbeda-beda.
Sebagai contoh, uang yang anda pinjam sebesar Rp30.000.000 dan bunganya sebesar 10%.
Angsuran bulan pertama : Rp30.000.000 x 10%/12 = Rp250.000
Angsuran bulan kedua : (Rp30.000.000 - Rp250.000) x 10%/12 = Rp247.916, dan seterusnya sampai jangka waktu pinjaman selesai.
- Suku Bunga Float
Suku bunga float merupakan kebalikan dari flat, di mana suku bunga ini memiliki tingkat suku bunga yang tidak tetap karena tergantung suku bunga di pasar. Dengan demikian, keunggulan sekaligus kelemahan dari jenis suku bunga ini adalah apabila suku bunga di pasaran sedang naik ataupun turun.
Misalnya, anda mengajukan pinjaman pokok sebesar Rp50.000.000 dalam jangka waktu 12 bukan
- Tahun pertama perhitungan bunganya adalah 12% x Rp50.000.000/12 x 1 = Rp500.000.
- Lalu, tahun kedua dikali dengan 15%, sesuai dengan kenaikan suku bunga yang terjadi.
Daftar Bank Dengan Bunga Rendah 2022
- Bank BTN
Salah satu produk kredit pemilikan rumah dari Bank BTN adalah KPR Subsidi, yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Suku bunga kredit KPR subsidi BTN sebesar 5,0 persen fixed sepanjang jangka waktu kredit. Adapun untuk besaran suku bunga kredit pemilikan rumah non-subsidi BTN, berkisar antara 8,88-9,49 persen. Namun, suku bunga ini bukan suku bunga fixed sepanjang masa pinjaman. Besaran tarif kredit BTN akan tetap selama dua tahun yakni sekitar 8,88 persen, dan berlaku untuk plafon kredit sekitar Rp250 juta hingga Rp1,5 miliar. Pada 2022 ini Bank BTN juga menawarkan sejumlah promo KPR bagi para nasabah, salah satunya melalui program “KPR BTN Gaess”. Promo yang diberikan berupa bunga 4,75 % fixed rate 2 tahun dengan tenor cicilan 30 tahun.
- Bank BNI
Meski tren suku bunga akan naik ke depannya, BNI masih terus menawarkan bunga promo KPR. Salah satunya adalah promo suku bunga BNI Griya yang masih berlaku hingga kuartal II, dengan suku bunga mulai dari 3,4% dan pilihan masa fixed rate hingga 10 tahun. Promo yang diberikan selektif khusus bagi pemilik rekening BNI atau low risk segmen maupun untuk pembelian di developer tertentu yg bekerjasama dengan Bank BNI.
- Bank Mandiri
Adapun bunga KPR Bank Mandiri sebesar 3,75 persen untuk fix 1 tahun, 4,25 persen fix 3 tahun, 4,50 persen fix 3 tahun, 5,50 persen fix 5 tahun, dan bunga sebesar 8,50 persen fix 10 tahun. Promo suku bunga di atas berlaku untuk pengajuan KPR: Pembelian properti baru dari pengembang unggulan pilihan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Untuk pengajuan KPR nasabah pilihan Bank Mandiri.
- Bank BCA
BCA menawarkan kemudahan untuk pengajuan KPR dengan tenor yang cukup panjang hingga 20 tahun. Suku bunga yang diberikan mulai dari 7% fix satu tahun. Jika Anda menginginkan pelunasan lebih cepat, terdapat penalti sebesar 2% yang dibebankan selama masa fix, fix and cap, dan minimal tenor. Setelah waktu fixed rate atau fix and cap berakhir, maka akan berlaku bunga floating yang akan ditinjau setiap enam bulan sekali.
- Bank BRI
BRI menawarkan suku bunga kredit cukup rendah yakni sebesar 5 persen bagi nasabah yang ingin mengambil KPR. Setelah jangka waktu fixed rate berakhir, suku bunga yang berlaku nantinya suku bunga floating rate. BRI juga memberikan KPR Sejahtera FLPP BRI yakni KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan suami dan istri maksimal Rp8 juta per bulan dengan catatan untuk pembelian rumah pertama. Dua promo KPR Bank BRI di atas menawarkan tenor panjang maksimal 20 tahun dengan tetap mengacu pada persyaratan pembatasan umur debitur.
Informasi Suku Bunga KPR Bank Lain
- Bank Panin : 6,88%
- Bank DBS : 7,24%
- Bank Jasa Jakarta : 7,50%
- Bank CIMB : 7,50%
- Bank Danamon : 8,25%
Tips Sebelum Membeli Rumah Lewat KPR
Meskipun KPR hadir sebagai salah satu jalan yang mudah untuk seseorang mewujudkan pembelian rumah, tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum akhirnya memutuskan untuk tanda tangan kontrak KPR. Beberapa tips yang bisa diterapkan ialah:
- Pahami terlebih dahulu apakah Anda sudah layak membeli rumah sendiri. Biasanya bank menerapkan aturan besarnya cicilan KPR ialah maksimal 30% dari pendapatan per bulan yang Anda dapat. Jadi, jika pendapatan bulanan Anda masih rendah atau cenderung pas, sebaiknya tunda dulu keinginan untuk kredit rumah karena bisa memberatkan Anda di kemudian hari.
- Jangan langsung tergiur dengan promo. Mendengar kata promo suku bunga tentu akan sangat menarik. Oleh sebab itu, jangan gegabah langsung memutuskan untuk tanda tangan kontrak saat itu juga, sebaliknya, Anda harus membaca dan memahami betul apa saja syarat dan ketentuan dari promo tersebut.
- Siapkan dana darurat sebelum mengambil KPR. Karena cicilan KPR cukup menyita pendapatan bulanan, maka ada baiknya Anda siapkan dahulu dana darurat untuk keluarga.