Jumlah apartemen di kota-kota besar kian bertambah, terutama di wilayah penyangga Jakarta, seperti Ciputat, Serpong, hingga Bekasi. Sementara ketersediaan lahan untuk membangun perumahan terjangkau kian sulit. Sekalipun ada, lokasinya relatif jauh dari pusat kota.
Bingung memilih apartemen atau rumah sering dirasakan oleh pasangan yang baru menikah. Terlebih jika yang mau dibeli merupakan aset pertama. Kedua tipe hunian ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, untuk itu sebaiknya pertimbangkanlah beberapa hal berikut ini:
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengetahui kebutuhan dan preferensi pribadi atas hunian. Misalnya, Anda menginginkan bertempat tinggal di sebuah hunian yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota atau tempat Anda bekerja sehari-hari. Rumah tapak dengan lokasi cukup dekat dengan pusat kota, kebanyakan harganya sudah sangat mahal.
Apartemen bisa menjadi pilihan karena masih tersedia dengan harga lebih terjangkau. Begitu juga bila Anda menginginkan hunian dengan fasilitas umum yang sudah lengkap di lokasi yang sama. Mulai dari pusat kebugaran, supermarket, playground hingga pusat perbelanjaan seperti mal, pusat kesehatan dan fasilitas lainnya.
Di sisi lain, bila Anda tidak terlalu mempersoalkan lokasi hunian selama tidak terlalu jauh dengan pusat transportasi publik, Anda bisa mempertimbangkan rumah tapak yang harganya bisa lebih terjangkau. Rumah tapak juga lebih tepat jadi pilihan Anda yang menginginkan suasana komunal dengan tetangga.
Setelah mengetahui kebutuhan dan preferensi pribadi Anda, langkah berikutnya yang perlu Anda ambil adalah menyesuaikannya dengan kemampuan finansial. Berapa budget pembelian rumah yang bisa Anda jangkau? Bila Anda berniat mengambil fasilitas KPR di bank, Anda tetap harus menghitung kemampuan pembayaran uang muka atau down payment dan kemampuan pembayaran cicilan KPR kelak. Dengan mengetahui kemampuan finansial secara realistis, Anda bisa menentukan mana pilihan yang lebih tepat. Apakah rumah tapak atau apartemen yang lebih mungkin Anda beli. Sebagai gambaran, rumah tapak yang berlokasi dekat dengan pusat kota, harganya sudah luar biasa mahal.
Status kepemilikan rumah tapak dengan apartemen, tidak sama. Ketika Anda membeli rumah tapak, maka Anda tidak hanya berhak atas bangunannya tetapi juga memiliki tanah di mana bangunan rumah itu berdiri. Sebaliknya, ketika Anda membeli hunian vertikal apakah itu berjenis apartemen, rumah susun atau kondominium, maka yang sepenuhnya Anda miliki adalah bangunan unitnya. Sedangkan tanah di mana apartemen itu berdiri berstatus kepemilikan bersama atau strata title. Status tanah rumah tapak menjadi milik Anda pribadi yang bisa Anda perjual-belikan. Adapun bila membeli apartemen, maka Anda hanya mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai Pengelolaan Lahan (HPL) yang dibatasi jangka waktu tertentu, mulai dari 30 tahun hingga 50 tahun. Dengan mengetahui perbedaan status kepemilikan tersebut, kamu bisa menimbang mana yang lebih nyaman dengan kebutuhan dan preferensi pribadi.
Itulah beberapa pertimbangan penting yang perlu Anda perhatikan sebelum memutuskan memilih rumah atau apartemen sebagai hunian. https://onlist.id/, platform terpercaya jual, beli, sewa properti dapat membantu Anda menemukan hunian impian Anda. Dengan menimbang secara bijak, hunian yang tepat sesuai kebutuhan bisa Anda dapatkan.
Dapatkan Saran Properti dari Komunitas