Fakta bahwa Indonesia berada di wilayah Ring of Fire menyebabkan gempa sering terjadi. Jogja adalah salah satu wilayah yang pernah mendapat guncangan cukup besar akibat gempa bumi di tahun 2006. Gempa dengan kekuatan 5,9 skala richter tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup parah. Di tahun 2018, Palu, Sulawesi bahkan mengalami guncangan yang lebih hebat yaitu mencapai 7, 4 skala richter.
Berkaca dari kejadian-kejadian tersebut, maka semakin banyak developer di bidang properti yang mengembangkan ide untuk desain rumah anti gempa. Bagi Anda yang tinggal di wilayah-wilayah yang rentan terjadi gempa, maka perhatikan hal-hal di bawah ini saat Anda hendak membangun rumah!
Untuk membuat rumah anti gempa, maka 6 persyaratan berikut harus dipenuhi, antara lain:
Perhatikan jenis tanah dimana Anda akan mendirikan bangunan. Pastikan tanah tersebut memenuhi syarat untuk membuat desain rumah anti gempa. Lihat komponen penyusun tanah. Jika cenderung padat, tebal atau keras seperti pasir, tanah liat atau kerikil berpasir, maka tanah tersebut cukup kuat untuk menopang bangunan di atasnya. Dengan komponen tersebut, ketika terjadi gempa, perubahan di permukaan tanah tidak akan terlalu ekstrem sehingga struktur bangunan tidak mudah goyah.
Syarat berikutnya supaya rumah Anda tahan terhadap gempa adalah memiliki struktur yang sederhana, artinya tidak terlalu banyak aksen dalam desainnya. Bentuk bangunan yang simetris juga memiliki kekuatan yang lebih besar saat menahan gempa ketika terjadi, dibandingkan dengan struktur bangunan yang asimetris.
Pemilihan bahan bangunan tentu juga berpengaruh pada kekuatan rumah saat harus menahan guncangan. Saat ini banyak rumah yang didesain dengan menggunakan bahan baja ringan sebagai material dasarnya; baik untuk penampang atap maupun untuk tiang penyangga rumah. Selain baja ringan, semen mortar bisa menjadi pilihan berikutnya dalam pembangunan rumah tahan gempa. Sifatnya yang tahan api, serta mampu menyerap panas matahari menjadikannya banyak diminati selain tentu saja kemampuannya menahan guncangan saat gempa.
Pondasi merupakan bagian yang penting dalam sebuah bangunan. Jika pondasi kokoh maka bangunan pun akan kuat terhadap ancaman apapun, termasuk gempa. Desain rumah anti gempa idealnya memiliki pondasi yang dibangun dengan kedalaman 60-75 cm. Pondasi juga harus terhubung kuat dengan sloof. Angkur berbahan besi harus dibuat dengan diameter 12 mm dan panjang 20-25 cm. Dengan dimensi tersebut, maka pondasi Anda akan cukup kokoh untuk membangun rumah anti gempa.
Saat Anda berencana membangun rumah tahan gempa, pilihlah bahan-bahan yang tidak terlalu berat yang dapat membebani rumah itu sendiri. Meminimalisir penggunaan bahan-bahan yang tidak terlalu perlu dapat mengurangi beban bangunan. Itulah sebabnya memilih bahan seperti baja ringan, atau semen mortar sangat disarankan ketika membangun rumah tahan gempa.
Penggunaan beton sudah sangat umum dalam membangun rumah atau bangunan lainnya. Untuk membuat rumah tahan gempa, penggunaan beton bertulang sangatlah disarankan, karena struktur tersebut akan lebih kuat saat menahan guncangan. Jumlahnya pun harus diperhitungkan dengan teliti agar fungsinya untuk menahan guncangan semakin efektif. Selain itu, komposisi campuran bahan seperti pasir, semen, kerikil, dan air juga harus dibuat se-presisi mungkin agar beton benar-benar kuat dan berfungsi maksimal.
Nah, itulah 6 persyaratan utama jika Anda hendak membuat desain rumah anti gempa. Dapatkan referensi desain rumah menarik lainnya dengan mengunjungi https://onlist.id/; salah satu platform properti terbaik di Indonesia.
Dapatkan Saran Properti dari Komunitas