Tanah adalah komoditas yang mahal dan terbatas. Tak heran banyak orang menjadikan tanah sebagai sarana investasi karena bernilai. Terlebih manusia berkembang dan bertambah yang menjadikan kebutuhan properti selalu ada, namun karena luas bumi tetap, tanah yang tersedia di bumi makin terbatas. Akibatnya makin lama, tanah makin mahal dan membuat kenaikan harga properti terjadi tiap tahun. Peradaban manusia yang semakin maju membuat status tanah bagai primadona bagi mereka yang bisa melihat kesempatan terbaik bersama agen properti untuk melakukan investasi di sektor ini.
Faktor Naiknya Harga Tanah Setiap Tahunnya
Pembangunan infrastruktur sekarang di Indonesia berperan besar dalam naiknya harga tanah. Sebagai contohnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mempersiapkan pembangunan tol menuju pelabuhan Patimban yang akan dilakukan pada tahun 2022, hal ini digadang-gadang akan membuat harga lahan di daerah lokasi Patimban akan mengalami lonjakan tinggi. Tentu saja dampak positif dari pembangunan ini akan terus berlanjut, dengan adanya jalan tol tentu saja pengembangan industri – industri baru akan bermunculan dikarenakan adanya akses baru. Perkembangan harga tanah, benar-benar tidak terlepas dari perencanaan yang akan dibangun di atasnya serta fungsinya. Di luar pulau Jawa sendiri prediksi melonjaknya harga tanah akan terjadi di wilayah Ibukota baru, Risman Abdul selaku Camat Sepaku, Kabupaten Penajem Paser Utara Kalimantan Timur menyatakan lonjakan harga lahan setelah penetapan lokasi ibukota mencapai dua kali lipat bahkan lebih, yang sejak awalnya Rp. 100 – 200 juta per hektar, kini naik bahkan mencapai milyaran, hal ini tentu saja menjadi kesempatan yang menggiurkan bagi para pemilik tanah untuk menjual tanahnya, hanya saja alangkah lebih baik tidak terburu-buru mengingat harga tanah yang akan semakin naik nantinya ketika pembangunan sudah berjalan.
Faktor Yang Mempengaruhi Harga Tanah
Seperti yang kita ketahui, harga tanah di suatu daerah berbeda dengan daerah lain. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya
- Lokasi
Faktor lokasi merupakan hal yang sangat penting dan berpengaruh besar terhadap kenaikan harga. Bayangkan, jika lokasi tersebut jauh dari fasilitas lain dan susah dijangkau maka jangan harap tanah tersebut terjual dengan cepat. Bahkan, kenaikannya pun cukup lambat. Ini berbeda jika lokasi tanah tersebut berada di lokasi strategis dan terjangkau. Misalnya, dekat dengan pusat kota; fasilitas sekolah; perguruan tinggi; perkantoran; rumah sakit; pusat belanja; transportasi umum; dan jalan tol. Maka, tanah tersebut akan cepat terjual dengan nilai investasi tinggi. Ini karena pengembang akan berpikir bahwa tanah yang lokasinya bagus tersebut dapat dibangun properti. Apalagi, jika tanah itu terletak di kawasan padat penduduk. Hal ini karena aktivitas ekonomi di kawasan padat biasanya berputar dengan cepat.
- Terletak Di Kawasan Padat Penduduk
Bagi Anda pemilik tanah yang terletak di kawasan padat penduduk harga tanah akan cenderung terus meningkat. Hal ini diperkuat fakta bahwa tanah yang terletak di kawasan penduduk lazimnya menuai aktivitas pembangunan dan ekonomi lebih tinggi daripada kawasan yang kurang padat penduduk. makin maju kawasannya maka makin mahal harga tanahnya.
- Dominasi Pengembang dan Kenaikan Permintaan
Daerah yang tanahnya dikuasai oleh pengembang-pengembang raksasa punya kecenderungan untuk langsung naik dua sampai tiga kali lipat dari sebelumnya. Objektif pengembang yang mencari untung menyebabkan mereka menjual tanah dengan harga lebih tinggi dari harga belinya. Namun, setelah area tersebut dibangun, dikelola, dan dipromosikan oleh pengembang, permintaan dari konsumen yang ingin tinggal di daerah perumahan tersebut otomatis meningkat dan semakin menaikkan harga tanah di area tersebut.
- Objek di Atas Tanah
Meningkatnya harga lahan juga ternyata bisa dipengaruhi oleh keberadaan objek-objek yang terletak di atas tanah tersebut. Ini bisa berupa bangunan yang semi-permanen maupun tanaman yang bernilai ekonomis. Misalnya, kopi, cokelat, sayur-sayuran maupun buah-buahan. Dengan adanya objek yang berproduktif tersebut maka turut berimbas pada nilai jual tanah. Ini berbeda jika tanah tersebut berupa lahan kosong sehingga penafsiran terhadap nilai juga tak terlalu besar.
- Tidak Rawan Bencana Alam
Perlu diakui, faktor penentu harga jual tanah yang tinggi salah satunya adalah tidak rawan terhadap bencana. Misalnya bebas bencana alam seperti banjir, longsor, atau erupsi gunung merapi. Kadangkala, pemilik tanah sering melakukan gimmick bahwa area tanah tidak rawan dari bencana alam.
Rata-Rata Harga Tanah Per Meter Di Indonesia
Median harga tanah per meter di Indonesia bervariasi. Namun untuk wilayah-wilayah kota besar, sudah tentu harganya cukup tinggi. Berikut ini tabel lengkap median harga tanah per meter persegi di sejumlah wilayah Indonesia secara lengkap.
Provinsi |
Rata-Rata Harga Tanah |
Bali |
Kisaran Rp17 jutaan per meter persegi |
Banten |
Kisaran Rp16 jutaan per meter persegi |
Bengkulu |
Kisaran Rp6 jutaan per meter persegi |
DI Yogyakarta |
Kisaran Rp7 jutaan per meter persegi |
DKI Jakarta |
Kisaran Rp24 jutaan per meter persegi |
Gorontalo |
Kisaran Rp4 jutaan per meter persegi |
Jambi |
Kisaran Rp2,5 jutaan per meter persegi |
Jawa Barat |
Kisaran Rp10 jutaan per meter persegi |
Jawa Tengah |
Kisaran Rp7,5 jutaan per meter persegi |
Jawa Timur |
Kisaran Rp13 jutaan per meter persegi |
Kalimantan Barat |
Kisaran Rp6 jutaan per meter persegi |
Kalimantan Selatan |
Kisaran Rp8 jutaan per meter persegi |
Kalimantan Tengah |
Kisaran Rp6 jutaan per meter persegi |
Kalimantan Timur |
Kisaran Rp8 jutaan per meter persegi |
Kep. Bangka Belitung |
Kisaran Rp4 jutaan per meter persegi |
Kep. Riau |
Kisaran Rp8 jutaan per meter persegi |
Lampung |
Kisaran Rp4 jutaan per meter persegi |
Maluku |
Kisaran Rp8 jutaan per meter persegi |
Maluku Utara |
Kisaran Rp8 jutaan per meter persegi |
Nanggroe Aceh Darussalam |
Kisaran Rp4 jutaan per meter persegi |
Nusa Tenggara Barat |
Kisaran Rp8 jutaan per meter persegi |
Nusa Tenggara Timur |
Kisaran Rp8 jutaan per meter persegi |
Papua |
Kisaran Rp10 jutaan per meter persegi |
Papua Barat |
Kisaran Rp12 jutaan per meter persegi |
Riau |
Kisaran Rp4 jutaan per meter persegi |
Sulawesi Barat |
Kisaran Rp6 jutaan per meter persegi |
Sulawesi Selatan |
Kisaran Rp8 jutaan per meter persegi |
Sulawesi Tengah |
Kisaran Rp6 jutaan per meter persegi |
Sulawesi Tenggara |
Kisaran Rp7 jutaan per meter persegi |
Sulawesi Utara |
Kisaran Rp5 jutaan per meter persegi |
Sumatera Barat |
Kisaran Rp5 jutaan per meter persegi |
Sumatera Selatan |
Kisaran Rp6 jutaan per meter persegi |
Sumatera Utara |
Kisaran Rp5 jutaan per meter persegi |
Harga Tanah Termurah - Termahal Di Jakarta
- Harga tanah Rp500.000-Rp1.000.000 per meter persegi.
Tanah dengan kisaran harga Rp500.000-Rp1.000.000 terdapat di kawasan Kepulauan Seribu. Tanah di kawasan Kepulauan Seribu ini murah lantaran nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) masih berada di harga Rp1.000.000.
- Harga tanah Rp1.000.000-Rp2.000.000 per meter persegi.
Di wilayah Jakarta masih terdapat harga tanah dengan kisaran harga Rp1.000.000-Rp2.000.00 per meter persegi. Wilayah tersebut antara lain di Cipondoh Indah, Jatibening, Jatikramat, Jatimulya, Kranji, Kunciran Jaya, Marunda, Paninggalan Utara, Pondok Pucung, dan Sudimara Pinang.
- Harga tanah Rp5.000.000-Rp20.000.000 per meter persegi.
Daerah dengan harga tanah Rp5.000.000-Rp20.000.000 per meter persegi ini terdapat di Jakarta. Wilayahnya meliputi Jelambar Baru, Kota Bambu Selatan, Krendang, Palmerah, Pondok Jaya, Rawa Buaya, Sukabumi Utara, dan Selatan, Tegal Laut.
- Harga tanah Rp20.000.000-Rp50.000.000 per meter persegi.
Daerah di Ancol, Cakung Barat, Duren Tiga, Jelambar, Klender, Kedoya Selatan, Rawa Terate, Serdang Suka Pura, dan Tanjung Duren, kini harga tanahnya berkisar Rp20.000.000-Rp50.000.000 per meter persegi.
- Harga tanah di atas Rp50.000.000 per meter persegi.
Untuk harga tanah di atas Rp50.000.000 per meter persegi berada di wilayah pusat kota. Wilayah tersebut antara lain Kapuk Muara, Kebon Melati, Kelapa Gading Barat, Kembangan Utara, Menteng, Pluit, Pondok Pinang, Senayan, Sunter Jaya. Lalu, kawasan Jakarta mana yang punya nilai harga tanah termahal. Untuk harga tanah termahal terdapat di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD). Kawasan SCBD ini dikenal sebagai kawasan pusat bisnis. Harga tanah di kawasan tersebut dapat mencapai Rp60 juta hingga Rp200 juta per meter persegi.