Lolos KPR tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi beberapa orang. Pasalnya, proses mengajukan KPR hingga akhirnya lolos KPR yang artinya disetujui pinjamannya oleh bank, membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar. Proses mengajukan KPR sendiri umumnya menghabiskan kurang lebih satu bulan. Sebab, mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) tergolong relatif sulit. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui agar peluang lolos KPR lebih besar. Apa saja poin – poinnya? Simak penjelasan di bawah ini:
Bank menetapkan syarat usia pengajuan KPR agar dapat mengajukan kredit. Anda harus masuk ke dalam batasan usia tersebut. Jika usia Anda diluar batasan usia yang ditentukan, bank sudah pasti akan menolak pengajuan KPR. Umumnya, Batasan usia tersebut dimulai dari umur 21 tahun sampai dengan 55 tahun. Hal penting yang perlu Anda perhatikan adalah batasan usia paling tua dihitung ketika cicilan KPR selesai. Artinya, Anda harus menambahkan usia sekarang dengan rencana tenor pinjaman untuk mendapatkan usia maksimum. Misalkan, usia Anda sekarang 45 tahun dan Anda berencana mengambil KPR selama 15 tahun, maka kemungkinan besar pengajuan pinjaman KPR Anda akan ditolak karena Anda melebihi usia maksimum yang ditentukan yaitu 55 tahun, saat pinjaman berakhir. Anda hanya dapat mengajukan masa pinjaman paling lama 10 tahun.
Ada banyak persyaratan dokumen yang diminta oleh bank ketika Anda mengajukan kredit KPR. Jenis dokumen bermacam – macam, yang terdiri atas dokumen pribadi, penghasilan dan kepemilikan rumah yang akan di KPR kan. Secara lebih rinci, berikut ini adalah ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank.
Persyaratan mengajukan KPR adalah:
Anda sebaiknya mulai mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut sejak dini sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan kredit KPR. Karena ada kemungkinan beberapa dokumen tersebut tidak bisa cepat Anda dapatkan.
Jika diperhatikan lebih lanjut, Anda diminta menyiapkan tiga jenis dokumen oleh bank, yaitu:
Jika developer rumah yang akan dibeli sudah bekerjasama dengan pihak bank, dokumen perumahan jelas akan lebih mudah karena biasanya bank sudah mengecek legalitas developer tersebut. Selain itu, berdasarkan pengalaman, pengambilan kredit di bank yang sudah kerjasama dengan developer juga lebih mudah. Apalagi jika status rumah masih indent, hanya bank – bank tertentu yang telah bekerjasama dengan developer yang dapat memberikan kredit ke rumah indent.
Bank akan melakukan pengecekan karakter Anda di BI Checking. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Anda memiliki catatan kredit yang baik dan bersih. Dalam BI Checking tercatat semua pinjaman yang pernah Anda ambil di perbankan dan lembaga keuangan. Di dalamnya ada catatan penting soal ketaatan Anda dalam membayar cicilan kredit. Bank cukup ketat dalam melihat hasil BI checking. Jika Anda pernah menunggak, kemungkinan besar bank akan menolak permohonan pinjaman Anda. Oleh karena itu, sebelum mengajukan kredit KPR, pastikan catatan kredit Anda bersih. Jika merasa punya tunggakan atau pernah tidak melakukan pembayaran, segera urus dan selesaikan tunggakan tersebut di bank atau lembaga keuangan terkait. Untuk mengetahui status di BI Checking, Anda bisa mengajukan pengecekan informasi debitur ke OJK atau Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang menyimpan semua data – data debitur di Indonesia. Cukup siapkan KTP Anda dan datang ke kantor OJK, OJK akan memberikan hasil pengecekan informasi debitur kepada Anda.
Ini adalah salah satu dokumen paling penting karena menjadi dasar bank untuk menyetujui kredit atau tidak. Dokumen yang menunjukkan sumber penghasilan yang digunakan untuk membayar cicilan kredit. Biasanya dokumen yang diminta adalah slip gaji untuk karyawan dan mutasi rekening koran untuk pengusaha. Menurut pengalaman, pengusaha lebih sulit membuktikan sumber penghasilan yang bisa diterima bank dibandingkan karyawan. Pengajuan kredit KPR ke bank dimana Anda memiliki rekening gaji atau payroll biasanya lebih mudah disetujui karena bank tersebut tahu persis aliran gaji Anda. Bagi bank sangat penting untuk mengetahui SOR (source of repayment) dari nasabah yang dikucurkan kredit.
Bank tidak akan mau mencairkan pinjaman, meskipun semua syarat sudah dipenuhi jika Anda belum membayar uang muka pembelian rumah. Persyaratan DP menjadi syarat mutlak pencairan kredit. Oleh sebab itu, penting untuk Anda merencanakan terlebih dahulu berapa kisaran harga rumah yang akan Anda beli sehingga dapat diketahui besarnya down payment (DP) yang harus disiapkan. Setelah tahu prakiraan DP yang diperlukan, berkisar antara 10% sd 20% harga rumah, Anda harus segera menyiapkan dananya karena pada saat KPR disetujui maka DP harus sudah dilunasi. Bank akan meminta bukti pelunasan uang muka.
Dapatkan Saran Properti dari Komunitas