Baru – baru ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (Kementrian ATR/BPN) memberlakukan penerapan sertifikat tanah elektronik. Peraturan baru ini diterbitkan pada awal tahun sebagai salah satu upaya improvement dari pelayanan publik oleh Badan Pertanahan Nasional. Sertifikat tanah elektronik ini akan diberikan saat ada yang mendaftarkan kepemilikan tanahnya pertama kali atau jika terjadi balik nama kepemilikan tanah tersebut. Tentu saja dari bentuk analog menjadi digital. Namun sertifikat tanah digital ini riskan untuk dipalsukan dan lain sebagainya, Anda harus pandai – pandai mencari cara mengamankan sertifikat tanah digital Anda.
Untuk orang awam pasti merasa aneh dengan diberlakukannya sertifikat digital ini. Namun dewasa ini kita harus bisa mengikuti kemajuan teknologi. Mengingat ada beberapa kelemahan sertifikat tanah ini salah satunya yakni sangat rawan diretas. Oleh karena itu Anda harus berhati – hati dalam menaruh sertifikat digital Anda. Ada beberapa cara menyimpan sertifikat tanah digital Anda aman, berikut caranya:
Cara menyimpan sertifikat tanah digital Anda yang pertama yakni dengan menggunakan chrome. Langkah pertama Anda masuk ke aplikasi chrome, lalu masuk ke menu “pengaturan/settings” pada kanan atas layar. Selanjutnya yakni klik “pengaturan lanjutan/advanced setting” di bawah. Selanjutnya klik “kelola sertifikat/manage certificates” lalu klik “import”. Lalu cari menu “browse” dan pilih lokasi penyimpanan. Kemudian silakan ganti tipe sertifikat menjadi “personal information exchange”, setelahnya klik “open”. Terakhir masukkan passpharase ketika mendaftarkan sertifikat digital, lanjutkan dengan memilih next terus hingga finish.
Baca juga : Beberapa Cara Bayar Pajak Tanah Online Yang Perlu Diketahui
Selain menggunakan chrome, Anda juga bisa menggunakan browser firefox. Langkah – langkah nya tak jauh beda dengan menggunakan chrome. Langkah pertama buka aplikasi browser firefox lalu klik tombol “pilihan/options” pada menu kanan atas layar. Selanjutnya pilih menu “lanjutan/advanced” lalu klik tab “sertifikat/certificates”. Setelah itu pada tab “sertifikat untuk Anda/your certificates” lalu klik “import”. Berikutnya pilih lokasi file sertifikat digital, pilih file sertifikat digital lalu pilih open. Langkah terakhir saat melakukan pendaftaran sertifikat elektronik adalah memasukkan passpharase. Kemudian pilih ok, kemudian klik sekali lagi, dan proses import sertifikat digital pada Mozilla firefox selesai.
Baca juga : Beberapa Kriteria Tanah Yang Dibebankan Pajak Oleh Negara
Cara menyimpan sertifikat tanah digital Anda selanjutnya adalah dengan menggunakan aplikasi e-nofa. E-nofa merupakan aplikasi berbasis internet yang berasal langsung dari Direktorat Pajak. Aplikasi e-nofa ini bisa Anda langsung akses di https://efaktur.pajak.go.id/login. Langkah - langkanya yakni pertama buka laman e-nofa pada link tadi, dilanjutkan dengan login dengan akun Anda, masukan password dan klik login. Cari menu download sertifikat digital, lalu klik mulailah mengunduh sertifikat digital tersebut. Lalu simpan hasil unduhan ke laptop dengan mengklik “save”. Berikutnya buka file yang telah diunduh, lalu klik 2 kali untuk memulai mengunggah. Klik next, lalu masukkan password email yang Anda daftarkan. Terakhir klik finish untuk menyelesaikan mengimpor sertifikat digital ke aplikasi e-nofa.
Baca juga : Mau Tahu Cara Cek Sertifikat Tanah Online? Lakukan Ini
Nah itu tadi cara mengamankan sertifikat tanah digital Anda tanpa ribet dan simpel. Pastikan sertifikat digital Anda tersimpan dengan Aman.
Ingin Tahu Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Dan Persyaratannya, Berikut Ulasannya Jika Anda menginginkan tips lainnya mengenai properti dan hunian minimalis Anda bisa mengunjungi website https://onlist.id/. Website karya anak bangsa yang bisa menjadi solusi Anda yang sedang mencari hunian minimalis dan berbagai macam property. Kunjungi sekarang juga.
Dapatkan Saran Properti dari Komunitas