Buat Akun Atau Masuk
Beranda Beli Sewa Cari Listing Cari Agen

Sebelum Beli Rumah, Pahami Dulu Kriteria Rumah Tidak Layak Huni!


Meski terlihat baik-baik saja dari luar, bukan berarti sebuah hunian bisa disebut layak huni. Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangannya. Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengidentifikasi rumah tidak layak huni yang mudah untuk dilakukan! Tahukah Anda, di Indonesia ada banyak hunian yang tidak memenuhi kriteria rumah sehat. Tak hanya dilihat dari struktur rumah, tetapi juga faktor lainnya seperti fasilitas pendukung. Oleh sebab itu, meski hunian terlihat baik-baik saja dari luar belum tentu tergolong layak huni. Nah, agar tidak salah menilai, berikut cara mengidentifikasi dan kriteria rumah tidak layak huni yang perlu Anda tahu!

1. Struktur Pondasi Tidak Kokoh

Pondasi merupakan pusat kekuatan sebuah rumah. Pondasi yang dibuat seadanya membuat rumah rawan ambruk dan tentunya sangat membahayakan penghuninya. Nah, rumah tidak layak huni biasanya memiliki pondasi yang pendek, tidak lebih dari 45 cm di bawah permukaan tanah. Selain itu, pondasi rumah tersebut juga tidak terhubung dengan balok pondasi atau sloof.  Lebih bahaya lagi jika pondasi dibuat terlalu dekat dengan dinding tebing dan tanpa dinding penahan tambahan. Rumah dengan pondasi di atas tanah miring dan lembek juga termasuk dalam kriteria rumah tidak layak huni, lho!

2. Material Tidak Berkualitas

Bicara soal keamanan, material rumah juga perlu diperhatikan. Salah satu kriteria rumah tidak layak huni biasanya didominasi oleh material tidak berkualitas yang mudah terbakar, retak, bocor, bahkan dapat membahayakan kesehatan penghuni rumah. Beberapa material tersebut adalah papan kayu, asbes, dan PVC. Kerusakan material rumah juga bisa menjadi sebuah patokan. Apabila kerusakannya lebih dari 20% ukuran bangunan, maka rumah tersebut masuk ke dalam kategori rumah tidak layak huni.

3. Luas Ruang Minim

Pada dasarnya, rumah yang layak huni memiliki luas minimum ruang sebesar 7,2 m2 hingga 12 m2 per orang. Itu artinya, jika ada empat orang penghuni, maka rumah harus memiliki luas minimal 28,8 m2. Apabila luasnya di bawah 28,8 m2, maka hunian tersebut termasuk ke dalam kriteria rumah tidak layak huni. Hal ini karena masing-masing penghuni akan kesulitan bergerak dan tidak bisa mendapat ruang privasi. Kriteria rumah tidak layak huni yang satu ini juga dapat menciptakan sirkulasi udara yang buruk, lho!

4. Tidak Ada Fasilitas Mendasar

Ada tiga ruang yang wajib dimiliki oleh sebuah hunian, yaitu kamar mandi, kamar tidur, dan dapur. Apabila ada satu ruangan yang dihilangkan, maka itu sudah tergolong sebagai rumah tidak layak huni. Mungkin kamu terkejut membacanya dan berpikir memangnya ada rumah tanpa salah satu ruangan yang disebutkan tadi? Pada kenyataannya, masih banyak rumah yang tidak memiliki kamar mandi sehingga harus menumpang di rumah tetangga atau fasilitas umum. Selain itu, jika kamu kekurangan air bersih dan sumber listrik, maka itu juga termasuk rumah tidak layak huni. Padahal, kehadiran air bersih itu sangat penting untuk mandi, mencuci, dan memasak. Sementara itu, listrik dibutuhkan untuk menyalakan sumber penerangan dan peralatan elektronik rumah tangga.

5. Sirkulasi Udara Dan Cahaya Yang Buruk

Memiliki rumah berukuran besar, tapi sirkulasi udara dan cahayanya buruk? Kondisi ini tetap tergolong sebagai kriteria rumah tidak layak huni. Sirkulasi udara yang lancar sangat dibutuhkan supaya rumah bebas dari bau dan serangan virus yang terbawa oleh udara. Standar ukuran jalur sirkulasi udara adalah 5% dari luas lantai ruangan. Apabila peletakkan dinding dan jendela tidak mungkin diubah, sebaiknya gunakan exhaust fan untuk memperlancar sirkulasi udara. Bila perlu, gunakan juga air purifier. Sementara itu, pencahayaan buatan untuk sebuah ruangan standarnya adalah 60–120 lux, sedangkan jalur pencahayaan alami minimal memiliki luas 10% dari luas lantai ruangan. Selain itu, jalur pencahayaan ini juga sebaiknya menghadap ke timur. Pencahayaan alami sangat baik untuk membunuh bakteri serta menghilangkan bau apek di dalam rumah.

Gimana, apakah rumah Anda memiliki salah satu kriteria rumah tidak layak huni di atas? Jika iya, segera lakukan renovasi supaya kualitas hidup Anda dan keluarga semakin baik. Dengan demikian, Anda pun akan merasa nyaman dan aman. Ohya, kriteria rumah tidak layak huni ini juga bisa dijadikan pedoman Anda saat hendak membeli rumah baru. Anda bisa mendapatkan banyak pilihan rumah baru hanya di https://onlist.id/. Segera temukan rumah impian Anda!

Blog Populer Lainnya


Blog Terkait