Buat Akun Atau Masuk
Beranda Beli Sewa Cari Listing Cari Agen

Kenali Definisi, Fungsi, Dan Cara Membuat Letter of Intent (LOI)


Dalam dunia bisnis, sebelum kedua belah pihak berniat untuk melakukan sebuah perjanjian, ada beberapa jenis dokumen yang menyangkut perjanjian tersebut. Salah satunya adalah letter of intent (LOI). Begitu juga dalam hal jual beli properti, dokumen ini akan menjadi surat pernyataan niat dari satu pihak untuk melakukan transaksi pada (suatu atau beberapa) objek properti. Letter of Intent (LOI) adalah surat pernyataan keseriusan minat membeli.
LOI bukanlah sebuah kontrak perjanjian dari sebuah proyek bisnis atau suatu transaksi. Setelah dilayangkan, ada tahapan-tahapan lanjutan yang perlu dilakukan kedua belah pihak untuk mendapatkan kesepakatan atas prospek yang sudah dilayangkan. Pelayangan dokumen ini kepada pemilik hak properti atau produsen barang atau jasa tertentu masuk dalam kategori prospek serius dari pihak yang akan membeli. Meskipun begitu, umumnya dokumen ini tidaklah memiliki konsekuensi hukum apabila prospek yang dilayangkan gagal atau batal dilakukan. Apa saja isinya dan bagaimana fungsi LOI? Simak Ulasannya berikut ini

Apa Itu Letter of Intent?

Letter of Intent ini merupakan sebuah dokumen yang didalamnya menyatakan komitmen atau keinginan awal dari satu pihak untuk menjalin kerja sama dengan pihak lainnya ataupun institusi tertentu. Surat pernyataan atau dokumen tertulis ini dibuat oleh salah satu pihak, lebih tepatnya dibuat oleh calon pembeli baik yang dinyatakan secara perorangan ataupun dari institusi tertentu.
Surat pernyataan atau dokumen tersebut lah yang nantinya diserahkan oleh pihak terkait yang dituju, seperti penjual properti atau pihak lainnya yang memang sangat ingin diajak untuk bekerja sama. Perlu diketahui, tidak seperti MoU, Letter of Intent ini sama sekali tidak memiliki ikatan hukum yang berarti. Hal ini berkaitan dengan tujuannya yang hanya sebagai suatu pernyataan inisiasi diskusi kegiatan jual beli yang akan dilakukan.
Tidak hanya itu. Letter of Intent juga seringkali disebut sebagai suatu pernyataan yang akan membuka atau menjadi gerbang terjadinya perjanjian jual beli. Sehingga bisa dikatakan jika surat pernyataan yang satu ini tidak bisa dianggap sebagai suatu kontrak yang bisa dijadikan sebagai dasar dari pelaksanaan proyek ataupun suatu transaksi.

Fungsi Letter of Intent

Dalam transaksi yang melibatkan nominal besar, seperti properti, sebaiknya dilakukan komunikasi yang intensif dan terperinci antara kedua belah pihak pembeli dan penjual properti. LOI merupakan jalan pembuka untuk terwujudnya komunikasi, diskusi atau pertukaran pendapat antara kedua belah pihak tersebut.
Lewat LOI pembeli dapat memperkenalkan diri secara resmi. Dengan kata lain LOI menjadi wadah bagi pembeli untuk menyampaikan niat, maksud, tujuan, keinginan, dan langkah-langkah yang akan diambil bila nantinya terjadi jual beli properti. Dengan LOI pihak penjual dapat merasakan keseriusan Anda untuk berbisnis. 
Karena LOI tidak mengikat secara hukum maka pembeli tidak akan mendapat konsekuensi bila nantinya setelah terjadi komunikasi yang lebih intensif diputuskan tidak terjadi transaksi. Atau pembeli membatalkan niat meski belum terjadi diskusi antara kedua belah pihak. Karena LOI hanyalah sebatas ajakan untuk bertransaksi.

Perbedaan LOI Dan MOU

Dokumen Letter of Intent dan MOU adalah salah satu bentuk dokumen penting dalam dunia bisnis. Meski sekilas terlihat sama, namun sebenarnya baik dokumen Letter of Intent ataupun MOU memiliki bentuk yang berbeda lho. Nah penjelasan kita selanjutnya adalah terkait dengan perbedaan dari dokumen Letter of Intent dan MOU.

  1. Pengertian Letter of Intent dan MOU
    Jika dilihat berdasarkan artinya saja baik itu Letter of Intent ataupun MOU memiliki penjelasan yang berbeda-beda. Dokumen Letter of Intent adalah sebuah media yang bisa digunakan untuk menyampaikan maksud dari salah satu pihak seperti kerja sama maupun pembelian properti.
    Sedangkan pengertian dari MOU adalah sebuah dokumen kesepahaman dari pihak yang bersangkutan terkait dengan kewajiban atau tugas yang dihasilkan oleh sebuah kesepakatan pihak tersebut.
  2. Pihak Yang Bersangkutan
    Perbedaan yang selanjutnya yang ada pada dokumen Letter of Intent maupun MOU adalah dari pihak yang ada di dalam kedua dokumen tersebut. Pada dokumen Letter of Intent hanya ada pihak yang terkait saja.
    Sedangkan pada dokumen MOU bisa digunakan lebih dari dua pihak yang bersangkutan. Selain itu dokumen Letter of Intent juga memiliki isi tentang komitmen maupun kewajiban sekaligus yang harus dipatuhi oleh pihak yang bersangkutan. Meski begitu ternyata dokumen MOU juga tidak memiliki kekuatan hukum di dalamnya.
  3. Pemakaian
    Dari segi pemakaian kedua jenis dokumen ini juga berbeda sekali. Pasalnya dokumen Letter of Intent bisa diubah ke bentuk kontrak. Hal inilah yang membuat dokumen Letter of Intent memiliki jumlah pengguna yang cukup terbatas.

Cara Membuat Letter of Intent

Dokumen Letter of Intent juga memerlukan beberapa poin penting yang harus ada di dalamnya. Jika kalian belum begitu tahu apa saja poin penting yang wajib ada pada dokumen Letter of Intent. Maka penjelasan di bawah ini akan lebih mudah membantumu.

  • Kop instansi yang dituju
  • Perihal 
  • Lampiran
  • Nama dan alamat yang dituju
  • Paragraf pertama atau maksud dibuatnya dokumen Letter of Intent
  • Paragraf kedua berisi penutup
  • Kota dan tanggal dibuatnya dokumen Letter of Intent
  • Tanda tangan
  • Nama pembuat dokumen Letter of Intent
  • Jabatan pembuat dokumen Letter of Intent
  • Nomor telepon pihak pembuat dokumen Letter of Intent
  • Alamat perusahaan atau instansi pihak pembuat dokumen Letter of Intent
  • Setidaknya dalam proses pembuatan dokumen Letter of Intent harus memiliki beberapa poin penting di atas. Nah jika kalian belum tahu cara membuat dokumen Letter of Intent. Maka penjelasan pada poin selanjutnya bisa membantumu.

Proses Pembuatan

  • Jika pihak yang ingin diajukan untuk proses kerjasama sudah memiliki bentuk instansi maupun perusahaan. Maka bagian pertama yang bisa kalian tuliskan adalah kop surat dan juga alamat instansi maupun perusahaan yang bersangkutan.
  • Selanjutnya jika sudah selesai dalam proses pembuatan kop dan alamat surat. Maka kalian bisa membuat perihal. Perihal ini adalah maksud dibuatnya dokumen Letter of Intent.
  • Jika ada beberapa lampiran yang akan diikutsertakan. Maka kalian harus menuliskan jumlah lampiran dari dokumen Letter of Intent tersebut.
  • Selanjutnya kalian bisa menuliskan nama, kota atau kabupaten dari pihak perusahaan yang dituju.
  • Pada bagian paragraf pertama dokumen Letter of Intent kalian bisa menuliskan maksud. Contohnya adalah ketika ingin menggunakan dokumen Letter of Intent sebagai media pembelian sebuah properti. Maka pada paragraf pertama kalian bisa menuliskan uraian terkait dengan hal tersebut. 
  • Jika sudah, lanjutkan penulisan paragraf berikutnya yaitu tentang menutup dokumen Letter of Intent.
  • Terakhir kalian bisa menjelaskan tempat, tanggal, nama dan jabatan dari pihak pembuat dokumen Letter of Intent.
  • Berikan tanda tangan pada bagian yang telah disediakan pada dokumen Letter of Intent.
  • Lalu kalian juga bisa memberikan beberapa tambahan penting lainnya seperti nomor telepon, alamat email dan juga alamat kantor.

Contoh Letter of Intent

Surabaya, 15 April 2022

No        : 05/SM-AKP/IV/2022
Hal        : Surat Minat Membeli Tanah
Lampiran    : -

Kepada Yth,
Bapak/Ibu Direktur
PT ……
Di tempat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama        : (Nama terang)
    Jabatan    : Direktur
    Perusahaan    : PT….
    Alamat        : …..

Sesuai dengan informasi dari Bpk… bahwa lahan milik PT …. dengan luas sekitar 80Ha (Delapan Puluh Hektar), yang terletak di jl….. tepatnya di Kelurahan, akan dijual dengan harga Rp1.000.000 (Satu juta rupiah) per m2. Dengan ini kami menyatakan kesungguhan dan keseriusan untuk membeli dengan harga yang ditawarkan.

Demikian surat minat ini kami sampaikan dengan sebenarnya, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Salam Hormat,

(Nama terang)
 

Blog Populer Lainnya


Blog Terkait