Buat Akun Atau Masuk
Beranda Beli Sewa Cari Listing Cari Agen

Ingin KPR Rumah? Pahami Dulu Apa Itu SP3K Agar Tak Salah Langkah!


Membeli sebuah hunian memang menyenangkan karena Anda akan tinggal dengan suasana yang baru. Namun di satu sisi, membeli rumah impian juga menjadi tantangan tersendiri. Selain Anda harus memiliki tabungan yang cukup, ada juga beberapa istilah yang perlu Anda pahami supaya tidak salah langkah saat melakukan pembelian rumah. Nah, salah satu istilah penting yang perlu Anda pahami sebelum membeli rumah adalah SP3K. Apakah Anda sudah pernah mendengar istilah tersebut sebelumnya? Bagi sebagian besar orang, SP3K memang masih terdengar asing. Lalu, apa itu sebenarnya SP3K dan fungsinya dalam pembelian rumah? Daripada penasaran, langsung saja simak ulasan dari di bawah ini, yuk!

1. Pengertian SP3K

SP3K merupakan singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit. Surat ini diberikan oleh bank kepada Anda jika telah memenuhi beberapa persyaratan pengajuan kredit kepada bank. Persyaratan ini meliputi penyerahan beberapa dokumen penting seperti KTP, KK, slip gaji, buku nikah, dan beberapa persyaratan penting lainnya. Setelah penyerahan dokumen tersebut, pihak bank akan melakukan analisis mendalam terhadap data dan keuangan yang telah Anda sediakan kepada bank. Analisis ini meliputi wawancara, survei kesesuaian data diri termasuk alamat rumah, pekerjaan, serta referensi keluarga. Selain itu, pihak bank juga akan melakukan perhitungan dan penilaian terhadap properti yang akan Anda beli. Setelah proses pengajuan selesai, bank akan membuat keputusan apakah pengajuan kredit Anda diterima ataukah tidak. Jika diterima, maka maksimal dalam 14 hari kerja bank akan mengeluarkan SP3K yang menyatakan bahwa pengajuan kredit Anda diterima.

2. Syarat-Syarat SP3K

Dengan berisi beberapa informasi penting terkait pengajuan KPR Anda, termasuk angka pinjaman, jumlah bunga, jangka waktu, dan berapa cicilan per bulan yang harus dibayarkan.  Dalam SP3K ini akan dicantumkan berapa angsuran pertama yang harus dibayarkan serta biaya-biaya lain yang diperlukan untuk pemrosesan jual beli properti ini. Biasanya, biaya ini termasuk biaya notaris, APHT, penilaian, administrasi, serta premi asuransi yang harus disetorkan ke dalam rekening yang dibuat untuk KPR.  SP3K juga berisi bermacam-macam syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar proses KPR dapat berlangsung. Jadi, Anda perlu membaca dengan teliti setiap butir yang dicantumkan dalam surat ini. Jika perlu, mintalah bantuan seorang notaris untuk membantu Anda memahami dan mempelajari lebih lanjut perjanjian yang akan Anda lakukan dengan bank.

3. Fungsi SP3K

SP3K merupakan surat penting yang diperlukan dalam proses jual beli properti secara kredit. Surat ini merupakan bukti bahwa pengajuan kredit Anda di suatu bank sudah diterima. Dengan adanya surat ini, berarti KPR Anda juga akan segera cair dan proses jual beli segera selesai. Selain itu, surat ini juga dapat Anda gunakan sebagai jaminan jika Anda membutuhkan dana untuk menebus Surat Hak Milik atas suatu properti atau akan melakukan take over rumah. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan kelengkapan lain seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta nikah, fotokopi SHM atau SHGB yang akan ditebus, PBB tahun terakhir serta IMB untuk keperluan ini. 

4. Masa Berlaku SP3K

SP3K memiliki masa berlaku yang terbatas dan berbeda-beda di setiap bank. Beberapa bank memberikan masa berlaku selama 3 bulan, tetapi ada juga yang hanya 1 bulan. Penting mengetahui masa berlakunya karena jika Anda mengurus proses perjanjian jual beli lebih dari masa berlaku surat ini, maka Anda harus mengajukan kembali ke bank. Parahnya lagi, terdapat kemungkinan buruk bahwa plafond juga akan ikut turun ketika Anda mengajukan ulang. Jadi, pastikan untuk segera mengurus akad jual beli dan kredit antara Anda dan pihak bank dalam masa berlaku SP3K yang diberikan.  Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa memahami apa itu SP3K sangatlah penting sebelum Anda memutuskan untuk membeli rumah secara KPR. Tidak hanya karena SP3K ini menjamin bahwa Anda akan mendapatkan pinjaman dana untuk membeli rumah, tetapi juga sebagai rincian persyaratan dan biaya yang perlu Anda penuhi setiap bulannya agar rumah tersebut sah menjadi milik Anda. Dengan memegang surat SP3K, maka pihak pengembang mengetahui bahwa Anda bisa mendapatkan rumah yang sedang Anda incar, mengingat bank akan membiayai proses pembelian rumah tersebut. Selanjutnya, Anda hanya perlu tertib melakukan pembayaran ke bank agar tidak terjadi masalah nantinya.

Blog Populer Lainnya


Blog Terkait