Buat Akun Atau Masuk
Beranda Beli Sewa Cari Listing Cari Agen

Hal - Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Tanah Kavling


Salah satu investasi yang menarik dan menjanjikan keuntungan besar adalah investasi di bidang properti. Sebab, seiring berjalannya waktu properti akan memiliki nilai jual yang terus naik, dan sangat kecil kemungkinan untuk turun. Ada banyak ragam jenis properti yang bisa Anda gunakan sebagai sarana investasi. Salah satunya adalah tanah kavling yang banyak digemari oleh masyarakat saat ini. Tanah kavling alias tanah yang sudah di petak-petak ini banyak diburu masyarakat. Biasanya tanah ini memang digunakan untuk perumahan. Tertarik untuk beli tanah kavling? Sebelum membelinya kami akan bagikan beberapa hal yang mesti diperhatikan sebelum membeli tanah kavling  supaya Anda tidak menyesal di kemudian hari. 

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Tanah Kavling

Tanah adalah salah satu aset properti yang wajib Anda miliki jika ingin berkuasa atas suatu tempat. Anda ingin memiliki tanah kavling? Pilihan yang tepat adalah membelinya. Tanah kavling memiliki peningkatan terhadap nilainya dalam tempo beberapa tahun saja. Selain itu biaya perawatannya juga terjangkau sekali. Carilah lokasi yang cocok dan strategis untuk Anda, lalu negosiasi harga dan dapatkan lokasi impian Anda. Demi terwujudnya kepemilikan tanah yang sah tanpa penyesalan, ada baiknya simak ulasan berikut ini. 

1. Memperhatikan Kondisi Tanah Sebelum Beli Tanah Kavling

Pastikan untuk mengecek bagaimana jenis tanah kavling yang hendak Anda beli. Perhatikan terlebih dahulu kondisinya saat mensurvei lokasi. Tidak hanya pada kontur tanah saja, akan tetapi juga dari sisi kelanjutannya di masa depan. Apakah kira - kira dengan  membeli tanah kavling tersebut menguntungkan di masa depan? Contohnya jika lokasi di sekitarnya strategis pada jangka waktu beberapa tahun ke depan, maka Anda bisa membelinya. Bisa Anda investasikan lokasi tersebut untuk masa depan. Mungkin menyewakannya atau membuka bisnis di tempat tersebut, dan bisa juga menjadikannya tempat tinggal. 

2. Periksa Dulu Kelengkapan Surat Tanah Kavling

Tidak ada salahnya untuk bernegosiasi sebelum membeli tanah, sebab harga tanah memang tidak murah. Tentu ada kekhawatiran dalam diri ketika membelinya. Pastikan untuk mengecek apakah dokumen surat - surat resmi tanah ini ada dan tidak bermasalah. Kunci kepemilikan properti adalah dokumen pendukungnya. Jadi pastikan dokumen tanah kavling tersebut tidak berpindah tangan dan asli. Sebab oknum nakal bisa juga membuatnya palsu. 

3. Membuat Surat Akad Jual Beli Tanah

Apabila sudah mengecek kondisi tanah dan surat - surat pendukungnya yang sah tidak bermasalah, langkah selanjutnya adalah membuat surat perjanjian. Surat perjanjian atau disebut surat akad jual beli ini dibuat oleh PPAT. Nah, umumnya dalam pembuatan surat ini terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Seperti Surat Pembayaran PBB, sertifikat tanah, surat IMB, dan balik nama sertifikat. 

4. Menyerahkan Berkas Ke BPN

Nah, tahap terakhir adalah penyerahan berkas - berkas yang sudah dikumpulkan, guna untuk mengurus balik nama kepemilikan. Kepemilikan tersebut yang mana jadi tanggung jawab PPAT. Proses penyerahan berkas perlu dilakukan paling lambat selama 7 hari biar segera diproses.

Demikianlah beberapa hal yang perlu jadi perhatian sebelum beli tanah kavling. Anda tertarik berinvestasi di bidang properti? Mari wujudkan impian Anda bersama dengan https://onlist.id/. Website jual beli dan sewa - menyewa properti yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mewujudkan impian Anda untuk memiliki properti terbaik. Yuk, investasi properti bersama https://onlist.id/.

Blog Populer Lainnya


Blog Terkait