Buat Akun Atau Masuk
Beranda Beli Sewa Cari Listing Cari Agen

Beberapa Cara Bayar Pajak Tanah Online Yang Perlu Diketahui


Pajak tanah merupakan salah satu bagian dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Jenis pajak ini merupakan besar pajak yang harus dibayarkan seorang wajib pajak yang memiliki tanah, bangunan atau keduanya dan mendapatkan manfaat atas keberadaan tanah atau bangunan tersebut. Seiring perkembangan teknologi, sekarang ada cara bayar pajak tanah online yang dapat dilakukan kapan dan dimana saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Dilihat dari sifatnya, pajak tanah ini memiliki sifat kebendaan. Artinya jumlah atau biaya yang dikenakan sesuai dengan luas objek, yaitu bumi dan atau bangunan yang sudah menjadi hak milik seseorang, sedangkan subjeknya tidak masuk dalam hitungan. Sedangkan untuk contoh objeknya sendiri seperti sawah, tambang, tanah dan pekarangan. 

Cara Bayar Pajak Tanah Online Tanpa Ribet

Perkembangan teknologi yang semakin canggih terbukti bermanfaat bagi penggunanya guna membantu mempermudah segala bentuk pekerjaan termasuk pembayaran pajak. Saat ini wajib pajak dapat membayar tanggungan mereka tanpa harus mengunjungi kantor perpajakan. Semua sudah bisa dilakukan dengan cara online. Penasaran apa saja metode online yang bisa digunakan? Yuk simak ulasan berikut ini.

1. Bayar Langsung Lewat ATM

Fasilitas elektronik umum seperti ATM tentunya sangat mudah ditemukan. Anda juga bisa menggunakannya dengan mudah. Keberadaan alat ini ternyata bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak, cara ini menjadi pilihan terbaik ketika jaringan internet sedang mengalami gangguan. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan ketika menggunakan mesin ATM diantaranya adalah cari menu pembayaran kemudian pilih opsi pembayaran pajak. Masukkan nomor objek pajak sekaligus tahun pembayarannya, kemudian muncul informasi terkait nama, tagihan dan objek. Tekan tombol bayar dan semua selesai.

Baca juga Beberapa Kriteria Tanah Yang Dibebankan Pajak Oleh Negara

2. Cara Bayar Pajak Tanah Online Melalui Mobile Banking

Cara yang satu ini memang tergolong sangat mudah. Kita tahu bahwa hampir semua bank memberikan fasilitas mobile banking guna membantu pekerjaan pengguna termasuk di dalamnya terdapat menu bayar tagihan pajak. Panduan pembayarannya juga mudah. Anda tinggal klik menu pembayaran, pilih pajak atau MPN kemudian pilih rekening debet sekaligus isi tahun pajak, kode bayar dan nomor objek pajak. Beberapa daerah telah menyediakan link wajib pajak, untuk pengecekan silahkan ketik keyword “cek pbb” spasi (nama daerah).

Baca juga Mengenal Berbagai Jenis Pajak Dalam Properti

3. Gunakan Situs Resmi Pembayaran Pajak Online

Jika Anda belum terbiasa dengan cara cek dan bayar pajak online, bisa mencari di internet dengan menggunakan format bayar “pbb online” (nama daerah). Selanjutnya akan disuguhkan panduan bagi Anda yang ingin membayar PBB online lewat website. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke laman untuk mengecek biaya pajak. Masukkan NOP sekaligus tahun pajak. Di tahapan ini Anda akan diminta memasukkan kode verifikasi sebelum informasi didapatkan.

Baca juga : Sudahkan Anda Mengurus IMB?

4. Bayar Gampang Melalui Aplikasi

Selanjutnya cara bayar pajak tanah online yaitu menggunakan aplikasi. Meskipun masih beberapa wilayah saja yang tersedia namun aplikasi ini sudah bisa membuktikan bahwa pembayaran pajak jauh lebih mudah menggunakannya. Caranya cukup mengunduh iPBB di android kemudian masukkan NOP beserta tahun pada kolom, lalu klik kirim. Jika data telah ditemukan maka Anda dapat membayar secara online sesuai besar tagihan.

Baca juga : Bagaimana Cara Menyimpan Sertifikat Tanah Digital? Terapkan Cara Ini!

5. Bayar Lewat Agen Online Resmi 

Cara lainnya adalah melalui agen resmi yang memiliki jalinan kerjasama dengan pihak perpajakan. Agen e-commerce ini dapat Anda temukan dengan mudah seperti di minimarket atau aplikasi jual beli virtual.

Baca juga : Mau Tahu Cara Cek Sertifikat Tanah Online? Lakukan Ini

Keterangan di atas merupakan cara bayar pajak tanah online yang dapat membantu Anda melakukan proses pembayaran dengan lebih mudah dan cepat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak taat pajak.

Blog Populer Lainnya


Blog Terkait